Lamata – Pemerintah Kecamatan Gilireng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa bersama perangkat desa se-Kecamatan Gilireng dalam rangka pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Gilireng, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) se-Kabupaten Wajo, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Gilireng.
Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Gilireng, Patmawati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar pemerintah desa dalam rangka meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa di Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, materi rapat disampaikan oleh Camat Gilireng, Andi Muhammad Alfati, S.IP., M.Si. Ia menyampaikan sejumlah arahan terkait kebijakan pemerintah daerah, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta optimalisasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Camat Gilireng, rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan oleh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Gilireng pada Tahun Anggaran 2026.