You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lamata

Desa Lamata

Kec. Gilireng, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Lamata Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Gilireng Digelar di Desa Lamata

Administrator 29 Januari 2026 Dibaca 17 Kali
Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Gilireng Digelar di Desa Lamata

Lamata – Pemerintah Kecamatan Gilireng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa bersama perangkat desa se-Kecamatan Gilireng dalam rangka pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh para Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Gilireng, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA P3MD) se-Kabupaten Wajo, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Gilireng.

Kegiatan rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Gilireng, Patmawati. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar pemerintah desa dalam rangka meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa di Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, materi rapat disampaikan oleh Camat Gilireng, Andi Muhammad Alfati, S.IP., M.Si. Ia menyampaikan sejumlah arahan terkait kebijakan pemerintah daerah, penguatan tata kelola pemerintahan desa, serta optimalisasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Camat Gilireng, rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan desa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan oleh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Gilireng pada Tahun Anggaran 2026.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,305,900,000 Rp1,520,601,300
85.88%
Belanja
Rp508,692,500 Rp1,432,614,926
35.51%
Pembiayaan
Rp474,845,126 Rp278,422,126
170.55%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp7,883,100 Rp7,883,100
100%
Dana Desa
Rp599,557,200 Rp840,696,000
71.32%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp52,514,100 Rp58,111,800
90.37%
Alokasi Dana Desa
Rp645,945,600 Rp613,910,400
105.22%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp231,589,150 Rp609,772,376
37.98%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp197,903,350 Rp646,542,550
30.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp24,000,000 Rp60,000,000
40%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp33,500,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp55,200,000 Rp82,800,000
66.67%